Berita & Artikel
Memahami Hubungan Pasar Modal, Bursa Efek dan Securities Crowdfunding di Indonesia
SHAFIQ Administrator
Selasa,
02-06-26
Antara Pasar Modal, BEI dan SCF | 3 Min read
Apa kabar SHAFIQers?
Saat mendengar istilah Pasar Modal, sebagian orang langsung teringat dengan saham dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, dalam beberapa tahun terakhir muncul alternatif investasi dan pendanaan yang semakin dikenal masyarakat, yaitu Securities Crowdfunding (SCF).
Lalu, apa sebenarnya hubungan antara pasar modal, bursa efek, dan securities crowdfunding?
Yuk, kita bahas dengan bahasa yang lebih sederhana.
Baca Juga:
Apa Itu Pasar Modal?
Secara sederhana, pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki dana untuk diinvestasikan.
Melalui pasar modal, perusahaan dapat memperoleh modal untuk mengembangkan usaha, sementara investor memiliki kesempatan untuk mendapatkan potensi keuntungan dari dana yang diinvestasikan.
Di Indonesia, kegiatan pasar modal berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga transparansi, keamanan, dan perlindungan investor.
Apa Itu Bursa Efek?
Jika pasar modal diibaratkan sebagai sebuah ekosistem, maka Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah salah satu tempat transaksi yang ada di dalamnya.
Melalui BEI, perusahaan yang telah memenuhi persyaratan dapat melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana kepada masyarakat.
Setelah tercatat di BEI, saham perusahaan dapat diperjualbelikan oleh investor di pasar sekunder.
Singkatnya: Pasar Modal = ekosistemnya dan Bursa Efek Indonesia = tempat transaksi saham dan efek lainnya.
Lalu, Apa Itu Securities Crowdfunding (SCF)?
Selain melalui BEI, kini pelaku usaha juga memiliki alternatif untuk memperoleh pendanaan melalui Securities Crowdfunding (SCF).
SCF adalah mekanisme penghimpunan dana dari masyarakat melalui platform digital yang telah berizin dan diawasi OJK.
Melalui SCF, UMKM, startup, maupun perusahaan yang belum memenuhi syarat untuk ‘IPO’ dapat memperoleh modal dari investor dengan menerbitkan:
- Saham
- Sukuk
- Efek bersifat utang lainnya sesuai regulasi
Bagi investor, SCF memberikan kesempatan untuk berinvestasi dengan nominal yang relatif lebih terjangkau dibandingkan sebagian instrumen pasar modal konvensional.
Hubungan Pasar Modal, Bursa Efek, dan SCF
Meskipun terlihat berbeda, ketiganya sebenarnya saling terhubung dalam satu ekosistem keuangan.
- Sama-sama Mempertemukan Investor dan Penerbit
Baik BEI maupun SCF memiliki tujuan yang sama, yaitu mempertemukan pihak yang membutuhkan pendanaan dengan pihak yang ingin berinvestasi. Perbedaannya terletak pada skala dan mekanisme pendanaannya.
- Sama-sama Bagian dari Ekosistem Pasar Modal
SCF merupakan salah satu bentuk inovasi pendanaan berbasis pasar modal yang diatur oleh OJK. Karena itu, SCF bukan pesaing pasar modal, melainkan bagian dari upaya memperluas akses pendanaan dan investasi di Indonesia.
- Sama-sama Memiliki Risiko Investasi
Baik investasi melalui BEI maupun SCF tetap memiliki risiko. Nilai investasi dapat naik maupun turun tergantung kondisi bisnis, ekonomi, serta faktor lainnya.
Karena itu, investor perlu memahami prospektus, model bisnis, dan profil risiko sebelum berinvestasi.
- Sama-sama Diawasi Regulator
Untuk melindungi investor, kegiatan pasar modal dan SCF berada di bawah pengawasan OJK. Regulasi ini bertujuan menciptakan industri yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
SCF adalah Gerbang Menuju Pasar Modal yang Lebih Inklusif
Dalam beberapa tahun terakhir, SCF menjadi salah satu sarana yang membantu pelaku UMKM dan startup memperoleh akses pendanaan yang sebelumnya sulit dijangkau.
Yuk pahami 2 poin utama ini:
- SCF membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mulai mengenal investasi sektor riil dengan nominal yang lebih terjangkau.
- Karena itulah banyak pihak menyebut SCF sebagai salah satu "pintu masuk" bagi investor pemula untuk mengenal dunia pasar modal secara lebih dekat.
Semakin memahami hubungan ketiganya, semakin mudah pula bagi investor maupun pelaku usaha untuk menentukan langkah yang sesuai dengan tujuan keuangan dan kebutuhan bisnis masing-masing.
Baca Juga:
_______________
SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:
- Berinvestasi pada bisnis sektor riil
- Mendapatkan pendanaan untuk scale-up usaha
- Belajar investasi syariah secara lebih terarah dan transparan
- Mulai langkah finansialmu dengan cara yang logis dan legal.
⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.